Polhukam

Polres Sergai Musnahkan Barang Bukti 23,5 Kg Ganja

295
×

Polres Sergai Musnahkan Barang Bukti 23,5 Kg Ganja

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI — Polres Serdang Bedagai kembali memastikan ganja tidak ikut meramaikan akhir tahun. Sebanyak 23.567 gram ganja dimusnahkan di depan lobi Mapolres Sergai, Rabu (17/12/2025).

Pemusnahan dipimpin langsung Wakapolres Sergai, Kompol Rudy Candra.

Barang bukti tersebut berasal dari tangan AR (29), warga Desa Gunung Tua Jae, Kecamatan Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

AR ditangkap Senin malam, 1 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, Dusun VI Rampah Kiri, Desa Sei Rampah.

Dari penangkapan itu, Satresnarkoba Polres Sergai menyita satu tas ransel cokelat berisi lima bal ganja dan satu koper biru berisi 23 bal ganja yang dibungkus lakban cokelat.

Polisi juga mengamankan uang tunai Rp82 ribu, satu ponsel Samsung warna hijau, serta satu lembar tiket penumpang travel PT Simpati. Total berat bruto barang bukti mencapai 24.600 gram, dengan berat bersih 23.760 gram.

“Yang dimusnahkan hari ini 23.567 gram. Sisanya sudah disisihkan untuk keperluan laboratorium dan pembuktian di pengadilan,” kata Kompol Rudy.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas dilokasi SPBU lantaran mobil travel yang ditumpangi pelaku berusaha menerobos antrian.

Selanjutnya dihentikan petugas dan digeledah. Hasilnya, ganja ditemukan di bagasi belakang.

Kepada petugas, AR mengaku ganja tersebut akan diserahkan kepada pemesan.

Ia juga menyebut barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial AL (30), warga Desa Jambur, Kecamatan Penyabungan.

AR mengaku membawa total 28 bungkus ganja dan dijanjikan upah Rp400 ribu per kilogram. Motifnya sederhana: ekonomi, dan klaimnya ini kali pertama.

Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara hingga seumur hidup.

Acara kemudian ditutup dengan pemusnahan ganja dengan cara dibakar. Menurut Wakapolres, ini menjadi penegasan komitmen Polres Sergai dalam pemberantasan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *