Asahan - Tanjungbalai

Pemkab Asahan Konsolidasi Peran Posyandu

86
×

Pemkab Asahan Konsolidasi Peran Posyandu

Sebarkan artikel ini
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi ketika membuka Rakor Tim Pembina Posyandu Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu (17/12/2025). (gan).

TERITORIAL24.COM, Asahan- Pemkab Asahan melaksanakan konsolidasi peran Posyandu sebagai simpul integrasi layanan sosial dasar. Konsolidasi tersebut dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu (17/12/2025).

Rakor dibuka Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi itu dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik, Kepala OPD, Camat dan Kepala Puskesmas.

Bupati Asahan dalam sambutannya mengatakan, penataan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang pos pelayanan terpadu.

Regulasi tersebut menempatkan Posyandu sebagai pelaksana 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan bidang sosial, dengan cakupan layanan sepanjang siklus kehidupan masyarakat.

Bupati Asahan mengharapkan, lewat rapat koordinasi itu segera terlaksana pembagian peran lintas sektor, penguatan dukungan kebijakan, sarana dan prasarana, operasional, serta kesejahteraan kader Posyandu.

Hal itu untuk mendukung integrasi layanan sosial dasar dapat berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan. Selain itu juga mampu meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Asahan.(gan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *