Sumatera Utara

Pemprov Sumut–Kemenkoinfra Bahas Percepatan Hunian Korban Bencana

223
×

Pemprov Sumut–Kemenkoinfra Bahas Percepatan Hunian Korban Bencana

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenkoinfra) membahas percepatan pemulihan pascabencana, dengan fokus utama pada penyediaan hunian bagi warga terdampak.

Rapat koordinasi itu digelar di Posko Darurat Bencana Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Jumat, 19 Desember 2025.

Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mengatakan bencana berdampak luas pada 14 kabupaten dan lima kota.

Enam daerah tercatat mengalami kerusakan paling parah, yakni Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Sibolga, Mandailing Natal, Humbang Hasundutan, dan Langkat.

“Dampak kerusakan dan korban cukup besar,” kata Surya. Hingga kini tercatat 369 orang meninggal dunia, 926 orang luka-luka, dan 71 orang masih hilang. Jumlah pengungsi mencapai 4.477 kepala keluarga.

Kerusakan infrastruktur meliputi 25 ruas jalan provinsi dengan 117 titik longsor serta enam jembatan rusak total.

Kerugian sektor jalan diperkirakan Rp 880,65 miliar. Kerusakan juga terjadi pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan perumahan rakyat, dengan total estimasi kerugian mencapai Rp 18,37 triliun.

Surya menyebutkan posko darurat telah beroperasi sejak 27 November 2025. Masa tanggap darurat, berdasarkan keputusan gubernur, akan berakhir pada 24 Desember 2025.

Penyaluran bantuan logistik terus berjalan, dengan total 270,32 ton dari Posko Utama dan 303,7 ton melalui Hanggar Lanud Soewondo.

Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana Prasarana Permukiman Kemenkoinfra Ronny Ariuly Hutahayan menyatakan pemerintah pusat memprioritaskan pemulihan sektor permukiman.

“Arahan kami jelas, fokus pada pembangunan kembali perumahan dan penyediaan hunian tetap bagi pengungsi,” ujarnya.

Ronny menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk tahap pelaksanaan.

Ia meminta pemerintah daerah segera memetakan dan mengusulkan lahan yang aman.

“Lahan harus melalui kajian risiko bencana agar tidak berada di zona rawan,” kata Ronny.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *