Deli Serdang - Serdang Bedagai

Sengketa Lahan Eks HGU PT DMK Kembali Mencuat, Polisi Sebut Akan Jadi Atensi

196
×

Sengketa Lahan Eks HGU PT DMK Kembali Mencuat, Polisi Sebut Akan Jadi Atensi

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI — Sengketa lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Deli Mina Tirta Karya (DMK) dengan petani plasma Kelompok 80 kembali mencuat.

Puluhan petani dari Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa damai ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Serdang Bedagai di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Selasa, 23 Desember 2025.

Aksi tersebut dipimpin Ketua Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80, Zuhari, didampingi Sekretaris Arifin dan Bendahara Tatang Ariandi.

Massa menyampaikan sepuluh tuntutan yang intinya meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan lahan eks HGU PT DMK.

Para petani menuntut pengembalian lahan seluas 287,9529 hektare yang diklaim sebagai milik petani plasma Kelompok 80.

Mereka juga meminta aparat memeriksa pajak perusahaan, mengusut perubahan peruntukan tambak udang menjadi kebun kelapa sawit, memeriksa penggarap dan pembeli lahan di area HGU, serta mengukur ulang luas HGU PT DMK yang disebut mencapai 499,2 hektare.

Selain itu, massa mendesak penutupan PT DMK dan pemasangan garis polisi di seluruh areal eks HGU tersebut.

Di Polres Serdang Bedagai, perwakilan massa diterima PS Kabag Ops yang juga Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Pamilu H. Hutagaol, didampingi Kasat Intel AKP Siswoyo dan Kasat Reskrim Iptu Binrod Situngkit.

Dalam pertemuan itu, Kasat Reskrim menyatakan persoalan sengketa lahan ini akan menjadi perhatian kepolisian dan akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sumatera Utara.

Sementara itu, Kejari Serdang Bedagai melalui Kepala Subseksi Intelijen Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Keamanan, Hafiz Akbar Ritonga, mengatakan pihak kejaksaan membutuhkan waktu untuk mempelajari tuntutan yang disampaikan massa.

“Mohon kami diberi waktu agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal,” ujarnya.

Usai menerima penjelasan dari pihak kepolisian dan kejaksaan, massa aksi membubarkan diri secara tertib.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *