TERITORIAL24.COM,SERDANG BEDAGAI- Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Parlambean, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mulai menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Minimnya klarifikasi dari pemerintah desa terkait penggunaan anggaran tahun 2023 hingga 2025 memunculkan banyak tanda tanya.
Sorotan publik semakin tajam setelah Kepala Desa Parlambean disebut belum memberikan jawaban resmi atas upaya konfirmasi yang dilayangkan tim media dan aktivis LSM sejak beberapa waktu lalu.
Bahkan, muncul dugaan nomor wartawan dan anggota LSM sengaja diblokir saat mencoba meminta penjelasan terkait penggunaan uang negara tersebut.
Sikap itu langsung menuai kritik keras dari Ketua DPC LSM LPPAS-RI Tebing Tinggi–Serdang Bedagai, S. Barus.
Ia menilai tindakan memutus komunikasi dengan media dan lembaga sosial kontrol justru memperburuk citra transparansi pemerintah desa.
“Dana Desa itu bukan uang pribadi dan bukan pula warisan keluarga. Itu uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Kalau setiap dikonfirmasi malah bungkam, bahkan sampai memblokir kontak wartawan dan LSM, publik tentu akan curiga ada sesuatu yang tidak beres,” tegas S. Barus,Senin(25/5/2025).
Menurutnya, pemerintah desa semestinya menjelaskan penggunaan anggaran secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Ketahanan Pangan “Hilang”, Jalan Desa Ikut Menyusut
Berdasarkan data yang dihimpun tim investigasi, terdapat perubahan alokasi anggaran yang dinilai cukup mencolok dari tahun ke tahun.
Salah satu yang paling menjadi sorotan adalah hilangnya anggaran program Penguatan Ketahanan Pangan pada tahun 2025.
Padahal pada tahun 2024, program tersebut masih dianggarkan sebesar Rp118,5 juta.
Tak hanya itu, anggaran pembangunan jalan desa juga terlihat terus mengalami penurunan drastis. Pada tahun 2023, dana pembangunan jalan tercatat sebesar Rp330,2 juta.
Angka itu turun menjadi Rp266,8 juta pada tahun 2024 dan kembali merosot tajam menjadi sekitar Rp80,1 juta pada tahun 2025.












