Deli Serdang - Serdang Bedagai

LSM LPPAS-RI Kritik Sikap Bungkam Kades Parlambean soal Dana Desa

35
×

LSM LPPAS-RI Kritik Sikap Bungkam Kades Parlambean soal Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Anggaran ketahanan pangan hilang, pembangunan jalan terus menyusut, hingga dugaan pemblokiran kontak wartawan dan LSM membuat pengelolaan Dana Desa Parlambean kian disorot publik

(Ilustrasi)

Publik pun mulai mempertanyakan arah prioritas pembangunan di Desa Parlambean.

> “Kalau anggaran jalan makin kecil sementara masyarakat masih membutuhkan akses infrastruktur yang layak, tentu wajar jika warga bertanya. Apalagi program ketahanan pangan tiba-tiba hilang tanpa penjelasan,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Profil Desa Rp36 Juta dan Dana Mendesak Jadi Perhatian

Selain sektor infrastruktur, anggaran penyusunan Profil Desa Tahun 2023 sebesar Rp36.820.000 juga ikut menuai sorotan karena dinilai cukup besar.

Sejumlah pihak meminta pemerintah desa menjelaskan secara rinci hasil pekerjaan, dokumen pendukung, hingga manfaat nyata dari anggaran tersebut.

Di sisi lain, pola pencairan dana dalam pos “Keadaan Mendesak” juga dianggap janggal karena nominal pencairannya disebut berulang dan relatif seragam dalam beberapa tahap.

Kondisi itu membuat publik mempertanyakan indikator penetapan status “mendesak” dalam penggunaan Dana Desa.

Rp293 Juta Dana 2025 Belum Terserap

Sorotan lain muncul dari realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Dari total pagu sebesar Rp715.667.000, dana yang telah terserap baru mencapai Rp422.043.200.

Artinya, masih terdapat sekitar Rp293 juta dana desa yang belum terealisasi.

LSM LPPAS-RI mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai untuk turun melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran di Desa Parlambean.

> “Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya menjadi alat pembangunan malah memunculkan ketidakpercayaan publik akibat minimnya transparansi. Pemerintah desa harus berani terbuka dan menjelaskan semuanya secara terang-benderang,” kata S. Barus.

Hak Jawab Tetap Dibuka

Meski menuai sorotan, tim investigasi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada Kepala Desa Parlambean maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Publik kini menunggu, apakah Pemerintah Desa Parlambean akan memilih membuka data dan menjelaskan penggunaan anggaran secara terbuka, atau tetap bertahan dengan sikap bungkam yang justru memperbesar tanda tanya.***(Tim Ivestigasi Media/LSM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *