Hukum & Kriminal

‎Gebrakan Legislator Partai Keadilan Sejahtera: Dari WhatsApp ke Jalur Hukum, Anda Yaser Albantani Sikat Predator Disabilitas Desa Limbong

475
×

‎Gebrakan Legislator Partai Keadilan Sejahtera: Dari WhatsApp ke Jalur Hukum, Anda Yaser Albantani Sikat Predator Disabilitas Desa Limbong

Sebarkan artikel ini

Lawan Predator Seksual, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Tebing Tinggi Kerahkan YBH Sumatera Timur Kawal Korban W (33) Hingga Pelaku JK Tertangkap

Tim Paralegal Bantuan Hukum Tebing Tinggi untuk melakukan pendampingan total(foto: Dok.YBH-ST)

TERITORIAL24.COM,‎TEBING TINGGI – Jangan pernah meremehkan kekuatan sebuah pesan singkat, apalagi jika ia mendarat di tangan wakil rakyat yang tak mau sekadar jadi penonton.

Anda Yaser Albantani, sosok Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi sekaligus Ketua DPD (Dewan Pengurus Daerah) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang kini pasang badan membela W (33).

‎W adalah wanita disabilitas,tuna rungu dan wicara yang martabatnya diduga dirampas secara keji oleh JK (40) di Kecamatan Dolok Merawan, Sergai.

‎Semua bermula dari sebuah pesan WhatsApp yang masuk ke ponsel Anda Yaser pada Rabu (24/12/2025).

Nurianingsih Bude, kerabat korban, mengirimkan pesan singkat namun bergetar: “Pak, mohon bantuannya terkait kekerasan kemanakan kita.”

‎Tanpa birokrasi berbelit, Legislator Partai Keadilan Sejahtera ini langsung menginstruksikan menghubungi bidang advokasi DPD PKS,Ketua Paralegal Bantuan Hukum Tebing Tinggi,Agusri Putra P. Nasution, S.H.,untuk melakukan pendampingan total. Tak ada ruang negosiasi untuk urusan martabat perempuan.

‎Dalam keterangannya, Anda Yaser melontarkan pertanyaan tajam yang menyentil komitmen penegakan hukum:

‎”Bagaimana mungkin seorang predator seksual masih bisa menghirup udara bebas setelah merusak masa depan seorang wanita? Apakah kita harus menunggu ada korban-korban lain berjatuhan baru hukum bergerak dengan taji yang tajam?” cetus Yaser dengan nada tegas.

‎Ia juga menambahkan: “Di mana rasa aman bagi kaum perempuan jika pelaku masih bisa berkeliaran bebas,Ini bukan sekadar perkara hukum, ini soal harga diri kemanusiaan.”

‎Peristiwa yang terjadi sejak Juni 2025 lalu ini kini memasuki babak panas. Unit PPA Satreskrim Polres Tebing Tinggi sedang “gas pol” memeriksa korban, tiga saksi, hingga Saksi Ahli dari SLB Tebing Tinggi.

‎JK kini dibidik dengan senjata hukum mutakhir: Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Sebuah pasal yang dirancang untuk memastikan pelaku kejahatan seksual membusuk di penjara.

‎Aksi Anda Yaser Albantani ini adalah sentilan keras bagi para pejabat yang baru bergerak jika ada kamera. Menggunakan posisi sebagai Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera untuk memberikan bantuan hukum cuma-cuma adalah tamparan bagi predator yang merasa bisa “main mata” dengan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *