TERITORIAL24.COM,TEBING TINGGI – Mimpi MJS (25) untuk meraup untung besar dari bisnis kristal putih seketika buyar saat tim Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi mendobrak pintu kosnya.
Pemuda ini terjaring operasi tangkap tangan pada Selasa dini hari di Jalan Langsat setelah warga sekitar mulai gerah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Polisi bergerak senyap namun mematikan, memastikan sang target tidak memiliki celah sedikit pun untuk melarikan diri atau membuang barang bukti haram miliknya.

Saat penggeledahan berlangsung di dalam kamar, petugas menemukan paket sabu seberat 1,12 gram yang bersanding mesra dengan timbangan digital serta tumpukan plastik klip kosong.
MJS tampaknya tidak menyadari bahwa “kantor” kecil di kamar kosnya itu sudah lama masuk dalam radar pengawasan ketat aparat kepolisian berkat laporan masyarakat.
Kasat Resnarkoba AKP Jimmy R. Sitorus menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan respon cepat Polri dalam memberantas habis sarang narkoba yang bersembunyi di pemukiman warga.
Mental sang pengedar seketika luntur hingga akhirnya ia memilih “bernyanyi” merdu mengenai sisa stok sabu yang masih disembunyikan di lokasi berbeda untuk mengelabui petugas.
Polisi langsung tancap gas menuju sebuah rumah di Jalan Sepakat dan berhasil mengamankan tambahan lima plastik klip sabu dengan berat mencapai 23,95 gram.
Kini total barang bukti 25,07 gram telah disita, dan MJS harus rela mengubur masa mudanya di balik jeruji besi sesuai aturan UU Nomor 35 Tahun 2009.***












