TERITORIAL24.COM,TEBING TINGGI – Mimpi MLF (20) untuk meraup cuan dari bisnis haram mendadak ambyar. Bukannya dompet tebal yang didapat, pemuda asal Desa Binjai ini justru harus mencicipi dinginnya sel tahanan setelah diringkus Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi di kawasan Perumahan Grand Permata Residence, Sabtu malam (24/1/2026).
Nampaknya, MLF salah perhitungan. Ia mengira komplek perumahan adalah tempat aman untuk “main cantik”, padahal radar masyarakat jauh lebih tajam dari yang ia duga.
Bau Amis Terendus Warga
Gerak-gerik mencurigakan MLF tercium berkat laporan warga yang gerah lingkungannya dijadikan lapak transaksi.
Petugas yang menerima informasi tak butuh waktu lama untuk melakukan manuver lapangan dan melakukan penyergapan.
Hasilnya? Saat digeledah, MLF tak bisa berkutik. Petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi kristal putih—sabu seberat 1,30 gram.
Berat yang lebih dari cukup untuk menyeretnya berurusan panjang dengan meja hijau.
Polisi: Tidak Ada Tempat Sembunyi!
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi napas bagi para “pemain” narkotika, bahkan di sudut pemukiman sekalipun.
> “Pengungkapan ini adalah bukti bahwa ruang gerak pengedar makin sempit. Jangan pikir lingkungan rumah warga aman dari pantauan kami. Pasti kita sikat!” tegas AKP Jimmy, Minggu (1/2).
> Kini, MLF hanya bisa meratapi nasibnya di balik jeruji besi. Barang bukti sudah diamankan, dan proses hukum sedang berjalan maraton untuk menggali siapa lagi oknum di balik layar transaksi gagal ini.
Pesan untuk para pemain: Warga sudah berani melapor, polisi sudah siaga memantau. Pilihannya cuma dua: tobat sekarang atau menyusul MLF ke balik terali besi.***












