TERITORIAL24.COM, MEDAN — Fraksi PAN Perindo DPRD Kota Medan menyoroti besarnya anggaran sektor kesehatan yang disebut mencapai lebih dari Rp 1 triliun per tahun, namun dinilai belum sepenuhnya berdampak maksimal terhadap pelayanan masyarakat.
Pandangan itu disampaikan juru bicara Fraksi PAN Perindo, Edwin Sugesti Nasution, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD, Selasa (10/2/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen dan dihadiri sejumlah anggota dewan dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
Edwin mengatakan perubahan perda perlu dilakukan menyusul terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menggantikan regulasi sebelumnya.
“Perda Nomor 4 Tahun 2012 sudah selayaknya disesuaikan agar selaras dengan regulasi nasional,” ujarnya.
Selain penyesuaian regulasi, Fraksi PAN Perindo juga menyoroti pelayanan rumah sakit di Medan. Edwin menyebut masih terdapat keluhan masyarakat terkait keterbatasan kamar rawat inap, antrean panjang di instalasi gawat darurat (IGD), hingga kekosongan obat.
Ia mendorong peningkatan cakupan Universal Health Coverage (UHC) menjadi UHC Premium untuk mengatasi persoalan tersebut. “Peningkatan UHC menjadi UHC Premium penting untuk mengatasi penolakan pasien karena kamar penuh, lamanya penanganan di IGD, serta pemulangan pasien sebelum benar-benar pulih,” kata dia.
Menurut Edwin, alokasi anggaran kesehatan yang besar harus diikuti peningkatan kualitas layanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Dana yang besar itu harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Di akhir pandangan fraksinya, PAN Perindo menyatakan mendukung rancangan peraturan daerah tersebut untuk ditetapkan sebagai hak inisiatif DPRD dan dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Kota Medan.(Anggi)












