TERITORIAL24.COM, DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan bahwa akun media sosial atas nama Dinda Larasati telah menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks terkait pemerintahan daerah.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang, menyatakan bahwa informasi yang beredar mengandung disinformasi, fitnah, dan kebencian.
“Informasi tersebut merupakan hoaks besar. Pemerintah tidak akan mentolerir penyebaran informasi yang tidak benar,” ujarnya, Minggu (22/3/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah isu yang disebarkan akun tersebut antara lain klaim sebagai mantan pegawai negeri sipil (PNS) di Inspektorat Deli Serdang yang telah pindah tugas ke Batam, dugaan pungutan liar (pungli), program zakat bagi PNS muslim melalui Gerakan Amal Saleh dan bagi nonmuslim melalui Gerakan Amal Kasih, hingga gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Secara terpisah, Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, menegaskan bahwa nama Dinda Larasati tidak pernah terdaftar sebagai pegawai di Inspektorat.
“Tidak ada nama tersebut di lingkungan Inspektorat Deli Serdang, termasuk dalam data pegawai yang pernah bertugas,” tegasnya.
Hasil penelusuran melalui Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga menunjukkan bahwa nama tersebut tidak tercatat dalam database kepegawaian.
Edwin juga membantah seluruh tudingan yang disampaikan akun tersebut, termasuk terkait program zakat dan pembayaran gaji PPPK paruh waktu, khususnya tenaga guru.
“Seluruh informasi yang disampaikan tidak benar dan berpotensi merugikan serta mencemarkan nama baik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,” ujarnya.
Pemkab Deli Serdang saat ini tengah mengkaji langkah hukum terhadap akun yang bersangkutan. Pembahasan lebih lanjut direncanakan akan dilakukan setelah libur Idulfitri.
“Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum yang akan diambil. Keputusan akan dibahas lebih lanjut dalam waktu dekat,” tutup Edwin.(Akbar)












