Polhukam

‎Bau Busuk di Bah Bolon: CV Rapi Technik Tulikan Telinga, Hak Rakyat Dikangkangi‎

472
×

‎Bau Busuk di Bah Bolon: CV Rapi Technik Tulikan Telinga, Hak Rakyat Dikangkangi‎

Sebarkan artikel ini

‎Diduga Kebal Hukum, CV Rapi Technik Bungkam Saat Borok Pembuangan Limbah ke Bah Bolon Terbongkar ‎

TERITORIAL24.COM,‎SIMALUNGUN – Slogan “Lingkungan Hijau” nampaknya hanya jadi pajangan di dinding kantor bagi CV Rapi Technik.

Hasil investigasi lapangan pada Selasa (31/3/2026) mengungkap fakta aroma tak sedap: perusahaan ini diduga kuat masih menjadikan Sungai Bah Bolon sebagai “bak sampah” raksasa untuk limbah cairnya.

‎Tim awak media bersama perwakilan masyarakat berinisial EE, menemukan pemandangan yang menyayat hati nurani ekologi.

Cairan keruh dengan aroma menyengat yang menusuk hidung mengalir gagah dari arah pabrik langsung menuju urat nadi air warga, Sungai Bah Bolon.

‎”Sudah berkali-kali kami mengadu, tapi mereka seperti kebal hukum. Air sungai yang dulu jadi tumpuan hidup, sekarang bau dan bikin sesak napas,” ungkap EE dengan nada getir.

‎Tindakan CV Rapi Technik ini bukan sekadar urusan limbah, tapi diduga telah “menelanjangi” hak-hak dasar yang dijamin negara.

Mari kita buka kembali kitab hukum yang seolah dianggap angin lalu oleh pihak perusahaan:

‎ * UUD 1945 Pasal 28H: Menjamin hak warga atas lingkungan yang sehat. Faktanya? Warga disuguhi bau busuk.

‎ * UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 84: Ancaman penjara 5 tahun dan denda Rp5 Miliar menanti bagi pembuang limbah sembarangan. Apakah CV Rapi Technik merasa lebih besar dari undang-undang ini?

‎Ada apa dengan manajemen CV Rapi Technik? Saat dikonfirmasi untuk memberikan hak jawab, pihak perusahaan mendadak “bisu” dan menutup akses komunikasi.

Padahal, UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 menjamin kerja jurnalis sebagai mata dan telinga publik.

Sikap menutup diri ini justru memunculkan pertanyaan besar: Apa yang sedang disembunyikan di balik tembok pabrik?

‎Kadis DLH Simalungun, Bapak Daniel H Silalahi, AP., M.Si, saat dihubungi kembali menyatakan komitmennya.

‎”Dalam minggu ini pasti kami turun ke lapangan,” tegas beliau di tengah agenda rapat yang padat.

‎Kami mengapresiasi respons Kadis DLH, namun masyarakat tidak butuh sekadar “janji manis” di atas kertas. Rakyat butuh aksi nyata di bantaran sungai.

‎Jika pekan ini tidak ada tindakan tegas dari DLH Simalungun, jangan salahkan jika kasus ini menggelinding panas hingga ke tingkat Provinsi bahkan Kementerian LHK di Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *