Tebing Tinggi - Batu Bara

YBH-ST Dorong Transparansi Bantuan Banjir, Ingatkan OPD Hindari Lempar Tanggung Jawab

284
×

YBH-ST Dorong Transparansi Bantuan Banjir, Ingatkan OPD Hindari Lempar Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

Warga Terdampak Banjir Keluhkan Ketimpangan Bantuan, YBH-ST Kawal Verifikasi Ulang Data Secara Akuntabel

Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Timur (YBH-ST) bersama masyarakat menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi di Kantor Dinas Sosial, Rabu (8/4/2026)(foto:Din)

TERITORIAL24.COM,TEBING TINGGI – Upaya memastikan keadilan bagi warga terdampak banjir di Kota Tebing Tinggi kembali menjadi sorotan.

Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Timur (YBH-ST) bersama masyarakat menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi di Kantor Dinas Sosial, Rabu (8/4/2026), guna mengevaluasi distribusi bantuan pascabencana yang dinilai belum merata.

Audiensi tersebut menyoroti penyaluran bantuan bagi korban banjir besar yang terjadi pada Desember 2025.

Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait adanya ketimpangan distribusi bantuan, di mana sebagian masyarakat terdampak belum menerima bantuan secara proporsional.

Langkah advokasi YBH-ST mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi, Anda Yaseer Albantani.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius dan berbasis data yang akurat.

“Saya menerima laporan dari masyarakat dan beberapa hari sebelum audiensi telah meminta YBH-ST untuk turun langsung melakukan pendampingan. Verifikasi dan validasi data harus dilakukan secara profesional agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran bantuan,” ujarnya.

Paralegal YBH-ST, Sarifudin Sinaga, mengungkapkan bahwa hasil pendampingan di lapangan menemukan adanya ketidaksesuaian data, khususnya di wilayah Kelurahan Tambangan Hulu dan Tualang.

“Kami menemukan indikasi adanya warga yang belum memperoleh haknya. Karena itu, kami mendorong dilakukannya verifikasi ulang secara transparan dan akuntabel, serta pembukaan kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat,” katanya.

Sebagai langkah formal, YBH-ST telah menyampaikan surat resmi bernomor 18/P/YBH-ST/III/2026 kepada Kepala Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi, Muhammad Hasbie Ashshiddiqi.

Surat tersebut berisi permohonan klarifikasi sekaligus dorongan agar pemerintah daerah menghindari praktik saling lempar tanggung jawab antarorganisasi perangkat daerah (OPD), demi memastikan penanganan yang terkoordinasi.

Kepala Dinas Sosial dalam hal ini bertindak sebagai fasilitator dan menyambut baik permohonan tersebut, serta berkomitmen menindaklanjuti hasil audiensi melalui koordinasi lintas OPD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *