TERITORIAL24.COM,TEBING TINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Iman Irdian Saragih, Pemko Tebing Tinggi berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2018.
Predikat tertinggi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, bersama Ketua DPRD Tebing Tinggi, Sakti Khadaffi Nasution, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 se-Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (29/5/2026).
Wali Kota Iman Irdian Saragih menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang selama ini berkomitmen menjaga integritas dan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Prestasi ini harus menjadi motivasi agar ke depan kita semakin baik demi kemajuan pembangunan di Kota Tebing Tinggi. Jangan hanya dipertahankan, tetapi harus ditingkatkan,” tegas Wali Kota.
Ia juga mengapresiasi seluruh aparatur pemerintah, DPRD, serta berbagai pemangku kepentingan yang telah bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Meski kembali memperoleh opini WTP, Wali Kota menegaskan bahwa masih terdapat berbagai aspek yang perlu dibenahi.
Karena itu, seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi perhatian serius pemerintah kota untuk ditindaklanjuti secara tepat waktu dan tepat sasaran.
“Walaupun mendapat opini WTP, bukan berarti pekerjaan sudah selesai. Masih banyak hal yang harus diperbaiki, termasuk tata kelola agar kesalahan berulang tidak terjadi lagi,” ujarnya.












