TERITORIAL24.COM, MEDAN – Proses panjang pengisian jabatan definitif di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan akhirnya mulai terjawab.
Wali Kota Medan, Rico Waas, resmi melantik Khairul Azmi sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.
Pelantikan tersebut menjadi perhatian DPRD Medan, mengingat proses pengisian jabatan definitif disebut telah berlangsung cukup lama, bahkan mencapai lebih dari satu tahun.
Anggota Komisi I DPRD Medan, Margaret MS, berharap penantian panjang tersebut menghasilkan kinerja maksimal, terutama dalam menjawab persoalan infrastruktur dan banjir di Kota Medan.
“Penantian panjang ini kiranya membuahkan hasil yang maksimal. Apalagi penetapan pejabat definitif ini disebut melalui seleksi ketat dan proses asesmen,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Margaret menegaskan, jabatan strategis seperti Kepala Dinas SDABMBK dan Dinas Perhubungan harus diisi oleh figur yang benar-benar kompeten, bukan sekadar hasil titipan.
“Artinya jabatan itu bukan karena titipan, tetapi harus mampu menjalankan pembangunan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia menilai, peran Kepala Dinas SDABMBK sangat krusial dalam mempercepat pembangunan infrastruktur serta penanganan banjir yang hingga kini masih menjadi persoalan utama di Kota Medan.
Selain itu, ia juga menyoroti peran Dinas Perhubungan dalam menata lalu lintas kota agar terbebas dari kemacetan serta mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor parkir.
“Ini jabatan strategis. Masa depan pembangunan Kota Medan ada di tangan mereka. Kita harap Wali Kota tidak salah memilih,” katanya.
Margaret juga mengingatkan agar pejabat yang baru dilantik mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat, termasuk program pembangunan yang diusulkan melalui DPRD, seperti dalam e-Pokok Pikiran (e-Pokir).
Di sisi lain, ia menyoroti masih banyaknya jabatan definitif yang kosong di OPD Pemko Medan. Bahkan, pelantikan pejabat eselon II sebelumnya justru menambah kekosongan jabatan, termasuk posisi Kepala Dinas Pendidikan.












