TERITORIAL24.COM, BLITAR – Badan Pengelola Keuangan Haji (Badan Pengelola Keuangan Haji/BPKH) menggelar diseminasi strategi pengelolaan dan pengawasan keuangan haji serta Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 Hijriah bersama Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, An’im Falachuddin Mahrus.
Kegiatan yang berlangsung di Hall Hotel Santika pada Sabtu (18/4/2026) ini diikuti puluhan peserta dari berbagai kalangan. Forum tersebut menjadi ruang edukasi publik terkait tata kelola dana haji yang selama ini dikelola oleh BPKH.
Dalam pemaparannya, Gus An’im menegaskan pentingnya transparansi agar masyarakat memahami secara menyeluruh pengelolaan dana umat.
“Pengelolaan dana haji oleh BPKH tentunya masyarakat juga harus tahu apa saja yang dikelola oleh BPKH,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu komponen yang kini berada di bawah pengelolaan BPKH adalah dana sosial atau CSR, yang sebelumnya dikenal sebagai dana abadi umat di bawah Kementerian Agama.
“Dana sosial atau CSR yang dikelola oleh BPKH yang dulu dana abadi umat yang dikelola oleh Kementerian Agama, sekarang dikelola oleh BPKH,” jelasnya.
Gus An’im juga menyoroti dampak positif kehadiran BPKH terhadap keterjangkauan biaya haji. Menurutnya, skema pengelolaan yang lebih baik membuat beban jamaah menjadi lebih ringan.
“Dulunya biaya haji sekitar Rp90 juta, sekarang cukup membayar Rp60 juta, sisanya disubsidi oleh BPKH,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyinggung dinamika geopolitik global, khususnya konflik di Timur Tengah, yang berdampak pada kenaikan biaya operasional haji, terutama sektor avtur.
“Adanya konflik di Timur Tengah sangat memengaruhi biaya, khususnya harga avtur. Namun alhamdulillah, kelebihan biaya dapat ditutup oleh APBN sehingga tidak dibebankan ke BPKH maupun calon jemaah,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan kuota jamaah haji tidak terdampak signifikan.
“Kuota jemaah tetap aman, hanya biaya avtur saja yang terdampak,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas BPKH, Yogashwara Vidyan, menyampaikan bahwa pemerintah terus menjaga stabilitas penyelenggaraan haji di tengah situasi global yang dinamis.












