TERITORIAL24.COM, BLITAR – Langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan oknum di lingkungan Kejaksaan Agung mendapat apresiasi dari Ketua Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar, Jaka Prasetya.
Jaka menilai keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, kehadiran Kortastipidkor membawa semangat baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Saya mengucapkan selamat kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri atas keberhasilannya mengungkap kasus dugaan TPPU. Ini merupakan langkah maju dalam penegakan hukum di Indonesia,” ujar Jaka, Selasa (14/7/2026).
Ia menegaskan, keberanian Polri menangani dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan sesama aparat penegak hukum menunjukkan komitmen kuat untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang akuntabel dan berintegritas.
Menurut Jaka, langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menciptakan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.
“Semoga kehadiran Kortastipidkor Polri benar-benar membawa perubahan, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia tanpa tebang pilih. Keberanian menindak siapa pun yang diduga melanggar hukum patut diapresiasi,” katanya.
Meski mengakui koordinasi lintas lembaga berpotensi menghadapi tantangan di lapangan, Jaka optimistis seluruh pihak dapat mengedepankan kepentingan bangsa di atas ego sektoral.
“Jika ada dinamika atau perbedaan di lapangan, kami berharap dapat diselesaikan secara bijaksana demi tujuan bersama, yakni menyelamatkan keuangan negara dan memperkuat pemberantasan korupsi,” tuturnya.
GPI Blitar juga mengapresiasi upaya membangun komunikasi dan sinergi yang dilakukan Kapolri dengan pimpinan lembaga negara, termasuk Panglima TNI dan Jaksa Agung. Menurut Jaka, hubungan yang harmonis antarpenegak hukum menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.












