Kota Medan

DPRD Medan Umumkan Pemberhentian dan Calon Pengganti Wakil Ketua

67
×

DPRD Medan Umumkan Pemberhentian dan Calon Pengganti Wakil Ketua

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan resmi mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala sekaligus menetapkan calon pengganti dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera untuk sisa masa jabatan 2024–2029, yakni Sri Rezeki, dalam rapat paripurna, Senin (27/04/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen Tarigan didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya. Dalam pembukaan sidang, Wong menjelaskan bahwa agenda tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan yang digelar pada 20 April 2026.

“Rapat paripurna hari ini mengagendakan pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kota Medan dan penetapan calon pengganti dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan 2024–2029,” ujarnya.

Ia menambahkan, pergantian jabatan tersebut mengacu pada Surat Keputusan DPD PKS Kota Medan Nomor 243/K/Spa/Ab-12-sek-pks/2025 tentang pergantian pimpinan DPRD Kota Medan dari unsur PKS.

Selanjutnya, hasil penetapan tersebut akan diproses ke Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan pengesahan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan demikian, rapat paripurna DPRD Kota Medan dalam acara ini secara resmi kami nyatakan ditutup,” kata Wong.

Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Medan Hendri Jhon Hutagalung menyampaikan apresiasi atas pengabdian Rajudin Sagala selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Ustadz Rajudin Sagala yang telah mengemban amanah hampir dua tahun ini. Beliau menunjukkan kinerja yang baik serta mampu membangun komunikasi dan kekompakan,” ungkapnya.

Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia itu juga berharap calon pengganti dapat melanjutkan kinerja positif yang telah dibangun sebelumnya.

“Kami berharap Ibu Sri Rezeki dapat melanjutkan hal-hal baik yang sudah berjalan,” pungkasnya.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *