Kota Medan

Kantor Imigrasi Polonia Berganti Nama, Pemohon Paspor Diminta Perhatikan M-Paspor

72
×

Kantor Imigrasi Polonia Berganti Nama, Pemohon Paspor Diminta Perhatikan M-Paspor

Sebarkan artikel ini

MEDAN I TERITORIAL24.COM — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia berganti nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Medan.

Perubahan nama tersebut perlu diketahui masyarakat, terutama pemohon paspor yang melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor.

Informasi mengenai perubahan nomenklatur itu disampaikan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Medan melalui akun media sosial resminya pada Senin (14/9/2026).

Kantor Imigrasi mengingatkan pemohon agar memastikan kembali nama kantor tujuan ketika melakukan pendaftaran dan menentukan lokasi kedatangan melalui aplikasi M-Paspor.

Pemohon yang hendak mendapatkan pelayanan di kantor tersebut kini harus memilih opsi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Medan, bukan lagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia.

“Sekarang Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia sudah berganti nama menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Medan,” demikian dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Ridha Sah Putra.

Imbauan tersebut ditujukan untuk mencegah masyarakat keliru memilih kantor tujuan saat mengajukan permohonan paspor. Pemohon diminta memeriksa kembali data sebelum menyelesaikan proses pendaftaran.

Adapun pengajuan paspor tetap dilakukan melalui aplikasi M-Paspor, ujar Putra.

Pemohon dapat membuka aplikasi, memilih lokasi kedatangan, kemudian memastikan nama kantor yang dipilih sesuai dengan tujuan pelayanan.

Kantor Imigrasi menegaskan perubahan nomenklatur tidak mengubah komitmen pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan keimigrasian tetap dilaksanakan dengan mengutamakan kemudahan dan kepastian bagi pemohon.

Masyarakat juga diimbau memperoleh informasi terkait layanan keimigrasian melalui kanal resmi untuk menghindari kesalahan informasi maupun kendala dalam proses pengajuan dokumen perjalanan.

Dengan adanya perubahan nomenklatur tersebut, pemohon paspor diharapkan memperhatikan pilihan kantor pada aplikasi M-Paspor sebelum menentukan jadwal kedatangan ke kantor imigrasi.(AKBAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *