Politik

DPRD Medan Setujui Perpanjangan Masa Kerja Pansus PAD Tiga Bulan

82
×

DPRD Medan Setujui Perpanjangan Masa Kerja Pansus PAD Tiga Bulan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — DPRD Medan menyepakati perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan selama tiga bulan ke depan.

Persetujuan itu diputuskan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (18/5/2026).

Permohonan perpanjangan disampaikan Ketua Pansus PAD El Barino Shah dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala dan Zulkarnaen.

Setelah permohonan dibacakan, seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan terhadap penambahan masa kerja pansus tersebut.

Selanjutnya, pimpinan DPRD Medan menandatangani keputusan perpanjangan masa kerja pansus seusai konsep keputusan dibacakan Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Medan, Erisda Hutasoit.

El Barino mengatakan perpanjangan masa kerja diperlukan untuk memperdalam penelusuran terhadap sejumlah potensi PAD yang dinilai belum maksimal dan diduga menyimpan berbagai kejanggalan.

Menurutnya, pansus menemukan sejumlah regulasi yang dinilai belum mendukung optimalisasi PAD, termasuk pengelolaan aset sewa menyewa di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan.

Selain itu, pansus juga menyoroti pengelolaan retribusi sampah, terutama terkait wajib retribusi sampah (WRS).

Menurut El Barino, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan dinilai belum serius menambah jumlah wajib retribusi, sementara target penerimaan terus ditingkatkan.

Ia menyebut kondisi tersebut berpotensi menimbulkan penyelewengan retribusi dan berdampak pada pengelolaan sampah yang tidak maksimal.

Pansus juga menemukan dugaan kejanggalan pada sejumlah unit usaha terkait pajak restoran dan pajak parkir.

Karena itu, kata El Barino, pansus membutuhkan waktu tambahan untuk menelusuri persoalan tersebut lebih lanjut.

“Intinya kita memaksimalkan perolehan PAD serta meminimalisir tingkat kebocoran atau penyelewengan,” kata El Barino, yang juga menjabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *