TERITORIAL24.COM, TEBING TINGGI–Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan Pemerintah Kota Tanjungbalai resmi menjalin sinergi dalam penguatan pelayanan publik berbasis digital.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, bersama Sekdako Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, di Ruang Mawar, Lantai 3 Gedung Balai Kota Tebing Tinggi, Jumat (22/5/2026).
Kolaborasi ini difokuskan pada pengelolaan aplikasi pemerintahan dan percepatan reformasi birokrasi guna menghadirkan pelayanan yang lebih responsif bagi masyarakat di kedua daerah.

Dalam sambutannya, Sekdako Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, menekankan bahwa penerapan sistem aplikasi pemerintahan bukan sekadar masalah penyediaan anggaran, melainkan juga kesiapan sumber daya manusia dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan sistem secara berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa inovasi pelayanan publik harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan sekadar seremoni administratif.
“Kerja sama ini bukan sekadar seremoni penandatanganan, tetapi bagaimana aplikasi dan sistem yang telah dibangun dapat benar-benar diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Erwin Suheri Damanik.
Ia juga memaparkan berbagai tantangan birokrasi yang dihadapi pemerintah daerah, mulai dari reformasi birokrasi, implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), hingga keterbatasan sumber daya aparatur dan anggaran daerah.
Menurutnya, tingginya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik membuat pemerintah daerah harus terus berinovasi dan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah.
“Kepala OPD harus memiliki mental pelayanan yang kuat. Semua harus bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat, karena saat ini masyarakat bisa langsung menyampaikan laporan kepada kepala daerah,” katanya.












