Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Mengkudu

82
×

Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Mengkudu

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap seorang pria berinisial BS alias B (34) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Teluk Mengkudu.

Pelaku diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai saat berada di sebuah warung di Dusun Ladang Lama II, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, pada Jumat (22/5/2026).

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas pelaku yang diduga kerap memperjualbelikan sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasatres Narkoba AKP Erikson David bersama personel Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

“Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan pelaku yang berada di dalam warung. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan pemilik warung, ditemukan satu paket plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,36 gram,” kata Bringin Jaya, Sabtu (30/5/2026).

Selain barang bukti sabu, polisi turut menyita satu tas berwarna hitam, alat isap sabu atau bong, satu unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp185 ribu, serta satu unit sepeda motor yang diduga terkait dengan aktivitas pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, BS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial AAM.

“Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AAM. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan,” ujar Bringin.

Saat ini pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menjerat tersangka dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal lain yang relevan sesuai hasil penyidikan.

Polres Sergai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum setempat.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *