Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Dua Pria Pemilik Sabu di Sei Rampah

72
×

Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Dua Pria Pemilik Sabu di Sei Rampah

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan dua pria berinisial H alias A (40) dan WR alias W (34) terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap di Jalan Simpang Alitoa, Dusun VI, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (28/5/2026).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Sergai melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.

Saat dilakukan penghadangan di lokasi, petugas melihat WR membuang sebuah plastik klip transparan ke badan jalan. Setelah diperiksa, plastik tersebut berisi sabu dengan berat bruto 0,17 gram.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David mengatakan, hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa kedua pelaku baru saja membeli sabu secara patungan seharga Rp50 ribu dari seseorang di kawasan Kampung Pon.

“Kedua pelaku mengakui barang haram tersebut dibeli untuk dikonsumsi bersama. Rencana mereka gagal setelah tim kami bergerak cepat melakukan pencegatan di tengah perjalanan,” ujar Erikson, Sabtu (30/5/2026).

Selain mengamankan satu paket sabu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor bernomor polisi BK 4583 XL yang digunakan para pelaku.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menjerat keduanya dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal lain yang relevan sesuai hasil penyidikan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya menegaskan komitmen jajaran Polres Sergai dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami terus berupaya menciptakan wilayah hukum Polres Sergai yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Dalam setiap pelaksanaan tugas, kami tetap mengedepankan prinsip berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” kata Bringin Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *