TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam operasi yang dilakukan di area perkebunan kelapa sawit, Desa Karang Anyar, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, petugas mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pencarian.
Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi yang dicurigai.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Erikson.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga pria berada di bawah pohon kelapa sawit. Menyadari kehadiran polisi, ketiganya berupaya melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran, dua orang berhasil diamankan, yakni BS alias B (38) dan B alias B (49), keduanya warga Dusun III, Desa Sei Jenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Sementara seorang pria lainnya berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran petugas.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti tersebut antara lain satu alat hisap sabu (bong), kaca pirex, plastik klip transparan yang berisi bercak diduga sisa narkotika jenis sabu, serta satu unit telepon genggam.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Menurutnya, langkah penindakan yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen Polres Sergai dalam mendukung program Kapolda Sumatera Utara dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.












