TERITORIAL24.COM, Asahan- Sejumlah 5 Kecamatan di Asahan dapat manfaat sebagai penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Kepastian itu terungkap dalam sosialisasi P3-TGAI TA 2026 yang digelar Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum (Dirjen SDA KemenPU) yang digelar di Hotel Aryaduta Medan, Selasa (23/06/2026).
“Pemkab Asahan menyambut baik dan mengapresiasi rencana pelaksanaan P3 – TGAI yang akan diselenggarakan BBWS Sumatera II Medan bersama Dirjen SDA KemenPU tersebut,” ujar Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi usai mengikuti sosialisasi program tersebut.
Menurutnya, P3-TGAI memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Selain itu juga dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat petani.
Sehingga langkah strategis memajukan program pertanian yang dilakukan BBWS Sumatera II Medan bersama Dirjen SDA KemenPU itu sangat membantu kalangan petani pengelola persawahan di Asahan.
Taufik menambahkan, Asahan memperoleh alokasi sebanyak 56 lokasi P3-TGAI TA 2026. Ke – 56 lokasi P3-TGAI yang akan dilaksanakan itu tersebar di sejumlah Desa di 5 Kecamatan di Asahan masing – masing, Kecamatan Air Joman. Meranti, Pulo Bandring, Rawang Panca Arga dan Setia Janji.
Diungkapkannya, Kabupaten Asahan memperoleh alokasi P3-TGAI TA 2026 bersama 14 Kabupaten dan Kota yang ada di Sumatera Utara (Sumut). Ke -14 Kabupaten dan Kota itu diantaranya, Deli Serdang, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhan Batu, Langkat, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Toba dan Kota Padangsidimpuan.
Ditekankannya, untuk itu, seluruh pihak terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Camat, pemerintah desa, hingga perkumpulan petani Pemakai Air (P3A) diharapkannya dapat bersinergi dan berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan program tersebut.
Hal itu agar program pengembangan pertanian itu dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, tepat mutu, tepat waktu, transparan, dan akuntabel.












