Sebelumnya, Ketua Tim Pelaksana Balai (TPB) diwakili Kepala Satuan Kerja (Kasatker) BBWS Sumatera II Medan, Indra Kurnia dalam laporannya mengatakan, P3-TGAI merupakan program rehabilitasi, peningkatan, dan pembangunan jaringan irigasi berbasis peran serta masyarakat petani.
Program tersebut dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dan Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) secara swakelola (non-subkontrak/non-kontraktual).
Program itu juga merupakan bagian dari pemberdayaan masyarakat petani yang dilaksanakan secara terencana dan sistematis guna meningkatkan kinerja pengelolaan jaringan irigasi.
Ditambahkannya, diharapkan lewat program tersebut P3A dan GP3A sebagai pelaksana kegiatan dapat menerapkan mekanisme yang dipersyaratkan. Sehingga hasil pekerjaan pengelolaan jaringan irigasi tertier sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
Sedang penentuan lokasi dan penerima manfaat P3-TGAI dilakukan secara merata guna memberikan manfaat yang seluas-luasnya kepada masyarakat petani.
Sementara, Kepala BBWS Sumatera II Medan lewat sambutan tertulisnya yang disampaikan Kabid Operasi dan Pemeliharaan SDA II, Ali Cahyadi Achmad mengungkapkan, sosialisasi tersebut selain sebagai bentuk penyuluhan Program P3-TGAI, juga dalam rangka memberikan pemahaman kepada para Kepala Desa sebagai penerima lokasi program dan Camat sebagai pembina desa serta P3A sebagai pelaksana kegiatan.
Pemahaman tentang program tersebut terkait mekanisme pelaksanaan dan manfaat program agar dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.(gan).












