
TERITORIAL24.COM, Tanjungbalai — Ratusan warga mendatangi Mapolres Tanjungbalai, Sumatera Utara, Selasa (22/9) malam sekitar pukul 21.30 WIB, mendesak kepolisian mengusut dugaan peredaran bal pakaian bekas impor (balpres) yang disebut-sebut milik seseorang berinisial NNG, serta menelusuri dugaan keterlibatan pihak tertentu.
Aksi tersebut dipicu aktivitas bongkar muat ratusan balpres yang sejak siang hingga menjelang Magrib disebut berlangsung di kawasan Pasar TPO, lokasi yang selama ini dikenal sebagai tempat perdagangan pakaian bekas eks luar negeri.
Sebelumnya, pada Selasa pagi, warga melihat sebuah truk boks membongkar ratusan balpres di sebuah gudang di Jalan Cermai atau Pasar 8, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar. Barang tersebut kemudian, menurut informasi warga, dipindahkan menggunakan sejumlah mobil pikap menuju Pasar TPO.
Seorang warga mengaku sempat melihat proses pembongkaran dan pemindahan barang tersebut. Bahkan, saat hendak mendokumentasikan aktivitas itu, dirinya disebut mendapat larangan dari salah seorang pekerja.
“Pagi saya melihat truk masuk gudang dan membongkar balpres. Menjelang siang, puluhan pekerja memuat ratusan balpres ke mobil pikap. Saat hendak mengambil foto, saya dilarang,” katanya.
Situasi kemudian memanas menjelang Magrib. Seorang warga menyebut sempat terjadi ketegangan antara pihak pengelola Pasar TPO dengan sejumlah orang yang disebut mengaku sebagai pemilik barang.
Malam harinya, ratusan warga mendatangi Mapolres Tanjungbalai dan meminta polisi mengamankan balpres yang disebut masih berada di gudang di Pasar 8 tersebut.
Atas desakan warga, puluhan personel kepolisian bersama massa bergerak menuju gudang dan melakukan pemeriksaan. Namun, balpres yang sebelumnya disebut berada di lokasi tidak ditemukan satu pun.
Kondisi itu memunculkan dugaan di kalangan massa bahwa barang telah dipindahkan sebelum petugas tiba. Massa meminta polisi tidak hanya mencari barang, tetapi juga mengusut siapa pemilik, pengangkut, pihak yang memindahkan serta dugaan adanya oknum yang memberikan perlindungan atau “backup” terhadap aktivitas tersebut.












