Hukum & Kriminal

Jumani Alba Desak Polda Sumut Usut Tuntas Dugaan Bandar Pupuk Oplosan, Petani Jangan Jadi Korban

106
×

Jumani Alba Desak Polda Sumut Usut Tuntas Dugaan Bandar Pupuk Oplosan, Petani Jangan Jadi Korban

Sebarkan artikel ini

Ketua DPD AKPERSI Sumut meminta penyidikan tidak berhenti pada penjual, tetapi menelusuri dugaan keterlibatan pengoplos, pemasok, hingga pemodal demi melindungi petani.

MEDAN | TERITORIAL24.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Sumatera Utara, Jumani Alba, C.IL.J., C.B.J., mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan peredaran pupuk oplosan di Sumatera Utara.

Ia meminta penyidikan tidak berhenti pada penjual yang telah diamankan, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga menjadi pengoplos, pemasok, hingga pemodal.

Desakan tersebut disampaikan menyusul penangkapan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan peredaran pupuk oplosan di wilayah Sumatera Utara.

Jumani menyoroti informasi mengenai pihak berinisial D yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, namun belum diketahui secara jelas perkembangan penanganan hukumnya.

“Apresiasi kepada APH yang sudah mengamankan para pelaku di lapangan. Namun, jangan berhenti di situ. Kalau memang ada pihak yang diduga menjadi pengoplos atau pemodal, usut dan periksa. Jangan sampai penanganan perkara hanya menyentuh orang-orang yang berada di lapangan,” tegas Jumani Alba kepada awak media,Sabtu (7/11/2026).

Jangan Berhenti pada Penjual, Telusuri Jaringan di Atasnya

Menurut Jumani, pengungkapan kasus pupuk oplosan harus dilakukan secara menyeluruh.

Penegakan hukum dinilai belum maksimal apabila hanya menyasar pihak yang menjual atau mengedarkan barang, sementara asal-usul pupuk, proses pengoplosan, jalur distribusi, dan pihak yang diduga memperoleh keuntungan belum ditelusuri.

Ia menegaskan, dugaan praktik pupuk oplosan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi petani.

Produk yang tidak sesuai dengan mutu atau keterangan pada kemasan dapat berdampak terhadap biaya produksi dan hasil pertanian.

“Pupuk itu napasnya petani. Kalau pupuk yang digunakan tidak sesuai mutu, petani bisa menanggung kerugian. Karena itu, jangan hanya mengejar penjual. Telusuri siapa yang memproduksi, siapa yang memasok, dan siapa yang diduga berada di belakang peredarannya,” ujarnya.

Jumani juga meminta informasi mengenai pihak berinisial D ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan hasil penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *