Menurutnya, setiap pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara harus diperiksa secara profesional sesuai ketentuan hukum.
“Jika memang ada bukti yang mengarah kepada pihak berinisial D, kami mendesak agar penyidik menindaklanjutinya. Periksa dan ungkap berdasarkan bukti. Jangan ada pihak yang kebal hukum,” tegasnya.
AKPERSI Sumut Minta Polda Transparan
Jumani meminta Polda Sumatera Utara dan jajaran kepolisian yang menangani perkara tersebut memberikan penjelasan mengenai perkembangan penyidikan, termasuk apakah pengusutan telah mengarah kepada pihak yang diduga menjadi pemasok atau pemodal.
Ia menilai transparansi penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana penanganan kasus berjalan dan memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil.
DPD AKPERSI Sumut, lanjutnya, akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut serta mendorong pengungkapan secara menyeluruh demi melindungi kepentingan petani.
“Jangan sampai hukum hanya tajam kepada pelaku kecil, tetapi tumpul kepada pihak yang diduga memiliki peran lebih besar. Kami meminta APH bekerja profesional, transparan, dan menuntaskan perkara ini sampai ke akar-akarnya. Petani jangan terus menjadi korban,” tutup Jumani Alba.***












