Hukum & Kriminal

Polda Sumut Ungkap Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga, Mantan Wali Kota Jadi Tersangka

86
×

Polda Sumut Ungkap Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga, Mantan Wali Kota Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

MEDAN I TERITORIAL24.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern di Kota Sibolga, Sumatera Utara, Tahun Anggaran 2022.

Dalam perkara proyek senilai sekitar Rp22 miliar tersebut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp5,031 miliar.

Salah satu tersangka adalah mantan Wali Kota Sibolga periode 2021–2025 berinisial JP.

Tiga tersangka lainnya masing-masing AS, mantan Kepala Dinas Perikanan; IS, mantan aparatur sipil negara yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); serta SP selaku penyedia atau kontraktor.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. Irfan Rifai dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (3/11/2026).

Irfan menjelaskan, kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pembangunan Pasar Ikan Modern di Jalan Mojopahit, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan.

Meski pekerjaan proyek telah dinyatakan selesai 100 persen dan dilakukan serah terima, penyidik menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

“Setelah menerima informasi masyarakat, penyidik melakukan penyelidikan bersama instansi terkait. Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya dugaan kekurangan volume pekerjaan serta ketidaksesuaian spesifikasi teknis bangunan,” ujar Irfan.

Proyek yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2022 itu dilaksanakan melalui Dinas Perikanan, Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Sibolga dengan nilai kontrak sekitar Rp22 miliar.

Untuk mengungkap dugaan penyimpangan tersebut, penyidik melibatkan ahli konstruksi dari Universitas Sumatera Utara (USU) guna memeriksa kondisi fisik bangunan dan memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis serta dokumen perencanaan.

Pemeriksaan dilakukan menggunakan sejumlah metode, di antaranya core drill untuk mengambil sampel beton, hammer test untuk menguji mutu beton, pengujian laboratorium, rebar scanning untuk memeriksa tulangan beton, serta ultrasonic testing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *