“Untuk tahap selanjutnya, kami telah menerima P-21 dari kejaksaan. Rencananya, penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II akan dilaksanakan pada Kamis mendatang, sepanjang tidak ada perubahan,” jelasnya.
Terkait pemeriksaan Wakil Wali Kota Sibolga yang masih menjabat, penyidik menyatakan telah meminta keterangan yang bersangkutan. Namun, polisi masih mendalami sejumlah informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Polda Sumut mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi penggunaan anggaran negara dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta mencegah penyalahgunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.(Akbar)












