Hukum & Kriminal

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Namorih, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu

43
×

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Namorih, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu

Sebarkan artikel ini

MEDAN I TERITORIAL24.COM – Personel Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Desa Namorih, Dusun IV, Kecamatan Pancur Batu, Selasa (3/11/2026).

Dalam operasi tersebut, dua pria diamankan bersama sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu.

Penggerebekan melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, S.H., bersama personel Opsnal dan piket fungsi.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial PS (33) dan MY (29). Dari lokasi, petugas menyita dua plastik klip besar berisi diduga sabu seberat 1,53 gram dan tujuh plastik klip kecil dengan berat 1,09 gram.

Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai Rp213.000, dua unit telepon genggam, serta satu buah topi.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Dusun VI Desa Namorih, tepatnya di sekitar pangkalan angkot 97, yang berdasarkan keterangan awal disebut sebagai lokasi pembelian narkotika.

Namun, dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti maupun pihak lain yang diduga terlibat.

Selanjutnya, kedua pria beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Pancur Batu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi menegaskan, kegiatan GSN merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Pancur Batu. Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba melalui Call Center Polri 110 atau langsung ke Polsek Pancur Batu.

Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Karena itu, diperlukan kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari narkoba.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *