Hukum & Kriminal

Modus Pinjam Ditolak, Pria di Tebing Tinggi Nekat Gasak Motor Korban

123
×

Modus Pinjam Ditolak, Pria di Tebing Tinggi Nekat Gasak Motor Korban

Sebarkan artikel ini

Tim URC Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Curanmor Setelah Buron Berbulan-bulan

TERITORIAL24.COM,TEBING TINGGI – Jangan coba-coba menguji kesabaran Tim URC Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi kalau tidak mau berakhir di balik jeruji besi.

Modus pinjam motor berujung bawa kabur, seorang pria berinisial MA (30) akhirnya sukses “diangkut” polisi setelah sempat buron berbulan-bulan.

Warga Desa Paya Pasir ini tampaknya salah mengartikan pepatah “malu bertanya sesat di jalan.” Alih-alih bertanya, MA malah nekat mengembat motor korban yang jelas-jelas sudah menolak meminjamkannya.

Peristiwa ini sejatinya sudah terjadi pada Jumat (6/2/2026) sore di area gudang JS, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Serdang Bedagai.

Kala itu, korban bernama Zahru baru saja selesai bekerja dan bersiap untuk pulang. Tiba-tiba, MA datang dengan jurus andalannya: ingin meminjam sepeda motor korban.

Karena sudah jam pulang, Zahru menolak permintaan tersebut dengan halus. Ia kemudian meninggalkan pos jaga sebentar untuk memarkirkan truk di sekitar gudang. Sialnya, celah waktu yang sempit itu dimanfaatkan MA untuk beraksi.

Begitu Zahru kembali, area pos jaga sudah melompong. Sepeda motor Yamaha Vixion (BK 2844 UAA) kesayangannya raib. Tak tanggung-tanggung, MA juga menyikat satu unit handphone yang sedang di-cas di pos jaga, plus dompet korban yang disimpan di dalam jok motor. Kasus ini pun langsung dilaporkan ke Polres Tebing Tinggi.

Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim URC Jatanras Elang Sakti yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda Rangga Anugerah Putra Risdin, S.Tr.I.K., berhasil mengendus keberadaan pelaku.

Pada Minggu dini hari (21/6/2026), pelarian MA resmi berakhir di Jalan Sutoyo, Kota Tebing Tinggi. Tanpa perlawanan berarti, MA langsung diringkus dan digelandang ke Mapolres.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., Senin (22/6/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *