Blitar Raya

Di BLITAR, Maruarar Dorong Percepatan KUR dan Target Bebas Rumah Tidak Layak Huni

97
×

Di BLITAR, Maruarar Dorong Percepatan KUR dan Target Bebas Rumah Tidak Layak Huni

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, menegaskan pemerintah terus memperkuat dukungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui percepatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja di Kota Blitar, Kamis (2/7/2026).

Maruarar mengatakan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, masyarakat kini dapat mengakses KUR dengan plafon hingga Rp100 juta tanpa agunan tambahan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku UMKM sehingga usaha mereka dapat berkembang lebih cepat.

Ia juga meminta Bank Rakyat Indonesia (BRI) meningkatkan penyaluran KUR mulai Oktober 2026 agar semakin banyak pelaku usaha memperoleh manfaat program pemerintah.

Dengan bunga efektif sekitar 6 persen per tahun atau sekitar 0,5 persen per bulan, serta proses pengajuan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau, KUR diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Menurut Maruarar, keberhasilan berbagai program pemerintah tidak terlepas dari kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari BRI, pemerintah daerah, kementerian, hingga TNI, Polri, dan instansi terkait.

Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain penguatan sektor UMKM, Maruarar juga menyoroti capaian program renovasi rumah di Kota Blitar yang menunjukkan perkembangan positif.

Ia optimistis pada 2026 Kota Blitar dapat terbebas dari rumah tidak layak huni melalui percepatan program perbaikan rumah.

Sementara itu, Direktur Konsumer BRI, Aris Hartanto, menyampaikan bahwa BRI turut mendukung program pemerintah melalui KUR Perumahan.

Pembiayaan diberikan tidak hanya kepada pelaku usaha di sektor perumahan, seperti pengembang dan toko bangunan dari sisi penyediaan (supply), tetapi juga kepada masyarakat yang ingin membeli, membangun, maupun merenovasi rumah dari sisi permintaan (demand).

Menurut Aris, plafon KUR Perumahan dapat mencapai hampir Rp500 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *