Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Sabu Lewat Operasi Undercover

125
×

Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Sabu Lewat Operasi Undercover

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BINJAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial RAR (26) ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu melalui operasi penyamaran (undercover buy).

Pelaku diamankan di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, SH, MH, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Informasi yang kami terima langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Tim kemudian melakukan teknik undercover hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika,” ujar AKP Ismail Pane, Senin (7/7/2026).

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 10,07 gram, serta satu buah kaca pirek yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Binjai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan tersangka.

Atas perbuatannya, RAR dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, SIK, SH, MM, MH, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bukti komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Kami berkomitmen penuh untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. Peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan dengan memberikan informasi kepada kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegas AKBP Mirzal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *