Tebing Tinggi - Batu Bara

Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Penyaluran Bantuan Beras 10.000 KPM

41
×

Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Penyaluran Bantuan Beras 10.000 KPM

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih menyerahkan secara simbolis bantuan beras premium kepada warga saat meninjau penyaluran bantuan tahap pertama bagi 10.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Pinang Mancung dan Kelurahan Tanjung Marulak, Jumat (10/7/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran(Foto: Diskominfo Kota Tebing Tinggi)

TERITORIAL24.COM,TEBING TINGGI – Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih meninjau langsung penyaluran bantuan beras premium tahap pertama bagi keluarga kurang mampu di Kota Tebing Tinggi, Jumat (10/7/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran kepada 10.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Lokasi yang dikunjungi yakni Kantor Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, dan Kantor Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan.

Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Erwin Suheri Damanik, Plt. Kepala Dinas Sosial Tigahara Hasibuan, serta camat dan lurah setempat.

Di sela kegiatan, Wali Kota juga berdialog dengan sejumlah warga penerima manfaat guna mendengarkan langsung kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

Menurut Wali Kota, program bantuan beras ini menjadi bentuk kepedulian Pemerintah Kota Tebing Tinggi terhadap masyarakat yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.

“Program beras bagi keluarga kurang mampu ini mengakomodasi masyarakat yang telah terdata dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), namun belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” ujar Iman Irdian Saragih.

Ia menegaskan, pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat berpenghasilan rendah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Melalui penyaluran bantuan beras sebanyak 5 kilogram kepada 10.000 Keluarga Penerima Manfaat ini, kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat serta meringankan beban ekonomi keluarga. Ini adalah program prioritas kami di bidang sosial yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Program Berjalan dalam Tiga Tahap

Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi, Tigahara Hasibuan, menjelaskan bahwa program tersebut mengacu pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sosial Tahun Anggaran 2026 dan Keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3/755 Tahun 2026 tentang Penetapan Alokasi dan Penerima Bantuan Pangan melalui Program Beras bagi Keluarga Kurang Mampu Tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *