Ia mengatakan setiap KPM akan menerima beras premium sebanyak 5 kilogram pada setiap tahap penyaluran. Program ini dilaksanakan dalam tiga tahap dan tahap pertama dimulai serentak pada 10 Juli 2026 di seluruh kelurahan se-Kota Tebing Tinggi.
Sebanyak 10.000 KPM penerima bantuan tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Rambutan sebanyak 2.302 KPM, Padang Hilir 2.220 KPM, Bajenis 2.044 KPM, Padang Hulu 1.960 KPM, dan Tebing Tinggi Kota sebanyak 1.474 KPM.
Menurut Tigahara Hasibuan, program ini bertujuan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan bantuan pangan dari Pemerintah Kota Tebing Tinggi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penyaluran bantuan. Hingga pelaksanaan tahap pertama, proses distribusi di berbagai kelurahan berlangsung aman, tertib, dan lancar.***












