TERITORIAL24.COM,TEBING TINGGI – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tebing Tinggi menggelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Tahun 2026 di Aula Hotel Malibou, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (11/7/2026).
Kegiatan bertema “Penguatan Kapasitas Paralegal dalam Mewujudkan Akses Keadilan bagi Masyarakat” ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas peserta dalam memberikan edukasi, advokasi, serta pendampingan hukum kepada masyarakat.
Kegiatan diisi oleh dua pemateri, yakni Dodi Chandra, S.H., M.H. dan Hendri Saputra Manalu, S.H., M.H., dengan materi yang mencakup peran paralegal, bantuan hukum, hak asasi manusia, sistem peradilan, teknik advokasi hingga penyelesaian sengketa.
Erniwati: Paralegal Diharapkan Hadir di Tengah Masyarakat
Ketua BAKP DPD PKS Kota Tebing Tinggi, Erniwati, S.Kep., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang memiliki kepedulian terhadap persoalan hukum di tengah masyarakat.
“Melalui pendidikan dan pelatihan ini, kami berharap para peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan hukum, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Paralegal diharapkan mampu menjadi jembatan awal bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan akses bantuan hukum,” ujarnya.
Menurut Erniwati, pemahaman hukum menjadi semakin penting karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui hak-haknya maupun jalur yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum.
Anda Yasser: Politik Juga Harus Hadir Memberikan Solusi
Ketua DPD PKS Kota Tebing Tinggi, Anda Yasser Al Bantani, dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran partai politik tidak semestinya terbatas pada momentum pemilu. Partai politik, menurutnya, juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan dan pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Pelatihan paralegal ini merupakan salah satu ikhtiar untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas. Kami ingin peserta memiliki bekal pengetahuan hukum sehingga mampu membantu masyarakat memahami hak dan langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan,” kata Anda Yasser.












