TERITORIAL24.COM, Asahan- Pemkab Asahan berencana akan membangun Central Business District (CBD).
Rencana pembangun jantung ekonomi dan pusat kegiatan komersial, finansial, serta pemerintahan itu diungkapkan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi dalam amanatnya di acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dalam rangka memperkuat Tri Darma Perguruan Tinggi antara Pemkab Asahan dengan Universitas Asahan (UNA) yang digelar di Aula Zulfiman Siregar Kampus UNA, Jumat (10/7/2026).
“Kerja sama ini tidak hanya fokus pada pengembangan ekonomi masyarakat dan UMKM, termasuk juga rencana pembangunan Asahan Center Business District serta program penguatan sektor ketahanan pangan dan pertanian, peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui program pendidikan lanjutan,” ujar Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi diacara yang dihadiri – Ketua Yayasan, Rektor dan Civitas Akademik UNA, Kepala Baperida, Kepala Dinas Pertanian dan PLt Kepala Dinas Kominfo Asahan itu.
Menurutnya, pembangunan CBD di Asahan sangat strategis. Karena Kawasan tersebut menyatukan area perkantoran premium, pusat perbelanjaan dan fasilitas hiburan.
Sehingga kerja sama antara Pemkab Asahan dan UNA akan menjadi langkah strategis dalam mendukung rencana pembangunan ekonomi dan pusat kegiatan komersial, finansial serta pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Asahan.
Karena setiap kebijakan pembangunan harus didasarkan pada kajian ilmiah agar tepat sasaran serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Taufik memaparkan, pihaknya tidak menginginkan rencana membangun hanya berdasarkan dugaan. Sebab, setiap kebijakan perencanaan ekonomi hingga pembangunan infrastruktur memerlukan landasan akademis yang kuat.
“Kami menginginkan ilmu pengetahuan yang dikembangkan di kampus dapat diterapkan secara nyata untuk memajukan daerah dan merupakan langkah bersama menuju Asahan yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing,” imbuh Taufik sembari mengatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan bukti nyata bahwa pembangunan daerah memerlukan sinergi antara pemerintah, yayasan, dan perguruan tinggi.












