Daerah

Pemdes Sanan Tulungagung Klarifikasi Isu Lokasi KDKMP, Tegaskan Bukan Berada di Tengah Ladang

58
×

Pemdes Sanan Tulungagung Klarifikasi Isu Lokasi KDKMP, Tegaskan Bukan Berada di Tengah Ladang

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, TULUNGAGUNG – Pemerintah Desa Sanan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, memberikan klarifikasi terkait narasi yang beredar di media sosial mengenai lokasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Informasi yang menyebut bangunan koperasi berada di tengah ladang dan dekat makam dinilai tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

 

Kepala Desa Sanan, Sujianto, menjelaskan bahwa penentuan lokasi pembangunan KDKMP telah melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta berbagai unsur masyarakat. Lokasi tersebut dipilih berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan kelayakan lahan, kemudahan akses, dan efektivitas pelayanan bagi warga.

 

Berdasarkan hasil klarifikasi dan peninjauan langsung di lapangan pada Selasa (14/7/2026), lokasi KDKMP berada di kawasan permukiman yang mudah dijangkau masyarakat. Bangunan koperasi berdiri sekitar 20 meter dari rumah warga dan berada di sisi jalan alternatif yang menghubungkan Desa Sanan dengan Desa Ngrance.

 

Meski berdekatan dengan area pemakaman desa, posisi bangunan berada di jalur yang aktif dilalui masyarakat, sehingga tidak berada di tengah ladang yang terisolasi sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.

 

Pemerintah Desa Sanan menilai akses jalan yang memadai akan mendukung operasional koperasi serta mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan layanan yang tersedia. Kehadiran KDKMP juga diharapkan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi desa melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat.

 

Pemerintah Desa Sanan mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial dengan melakukan verifikasi terhadap sumber yang kredibel. Dengan demikian, informasi yang diterima publik tetap akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.(didik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *