TERITORIAL24.COM, MEDAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran distribusi komoditas strategis nasional, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM).
Langkah ini krusial mengingat peran vital BBM dalam menopang mobilitas harian masyarakat serta memacu produktivitas sektor industri di wilayah Sumatera Utara.
Berdasarkan data performa angkutan logistik, sepanjang Semester I tahun 2026, KAI Divre I Sumut mencatat pertumbuhan positif dengan berhasil mendistribusikan sebanyak 175.906 ton BBM.
Angka ini mengalami kenaikan signifikan sebesar 12 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025, yakni sebesar 157.482 ton BBM.
Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan bahwa efektivitas angkutan berbasis rel menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga pasokan energi tetap aman dan berkelanjutan.
“Dengan kapasitas angkut yang cukup besar, sekali jalan kereta api bisa membawa hingga 20 gerbong dengan frekuensi dua sampai tiga kali perjalanan sehari. KAI Divre I Sumatera Utara turut berperan aktif menjaga stabilitas energi sepanjang Semester I 2026 di Sumatera Utara, termasuk saat menghadapi momen-momen krusial dengan lonjakan permintaan tinggi, seperti masa angkutan Lebaran dan hari libur nasional lainnya,” ujar Anwar.
Tren positif ini terus berlanjut memasuki paruh kedua tahun ini. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan energi untuk mendukung mobilitas sehari-hari, KAI membuktikan keandalannya dengan mengamankan distribusi sebesar 18.590 kilo liter BBM hanya dalam kurun waktu dua pekan pertama bulan ini, tepatnya sepanjang tanggal 1 hingga 14 Juli 2026.
Distribusi selama 14 hari pertama di bulan Juli tersebut diangkut menggunakan total 545 gerbong ketel. Rute pengiriman bergerak dari Stasiun Labuan yang berada di Kota Medan menuju dua Terminal BBM (TBBM) strategis, yaitu TBBM Kisaran dan TBBM Siantar.
Dari kedua instalasi milik Pertamina tersebut, pasokan energi kemudian disalurkan ke berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk memenuhi kebutuhan langsung masyarakat luas.












