TERITORIAL24.COM, MEDAN – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara kembali menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut saat melakukan penangkapan seorang pengedar narkoba di Kota Medan.
Kedua pelaku ditangkap di wilayah Provinsi Riau. Dengan penangkapan tersebut, jumlah tersangka yang telah diamankan dalam kasus ini bertambah menjadi empat orang.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengatakan pihaknya masih memburu sembilan pelaku lain yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Masih ada sembilan orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini terus dilakukan pengejaran,” ujar Ridwan.
Peristiwa penyerangan itu terjadi pada 28 Mei 2026 saat personel Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba, Fuanto Fransyah alias Apeng (40), di kawasan Kota Medan.
Saat proses penangkapan berlangsung, sekelompok orang diduga melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan pukulan dan lemparan batu.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah personel kepolisian mengalami luka-luka, sementara beberapa kendaraan operasional polisi mengalami kerusakan.
Usai insiden itu, personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan.
Penanganan perkara kemudian dilimpahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Ridwan, hasil penyelidikan menunjukkan hanya dua dari enam orang yang semula diamankan terbukti terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan dua pelaku lainnya di Riau.
“Hasil penyelidikan menunjukkan dari enam orang yang diamankan, dua orang terbukti terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, kami kembali menangkap dua pelaku lainnya, sehingga total tersangka yang sudah diamankan menjadi empat orang, sedangkan sembilan lainnya masih berstatus DPO,” katanya.












