Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak

76
×

Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BELAWAN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam penggerebekan di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial J alias I (51) dan SA (35) yang diduga berperan sebagai pengedar, serta H (36) yang diduga sebagai pengguna sabu.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita 13 paket diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, polisi turut mengamankan dua bungkus plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, dua buah dompet, tiga buah pipet yang ujungnya telah diruncingkan, serta uang tunai Rp202 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Lama.

“Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat. Setelah menerima informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

Setelah informasi dinyatakan valid, petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.

Saat penggerebekan, petugas menemukan ketiga tersangka beserta sejumlah barang bukti yang berada dalam penguasaan mereka.

“Petugas menemukan barang bukti berupa paket-paket sabu, timbangan elektrik, pipet yang telah dimodifikasi, plastik klip kosong, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan para tersangka,” jelasnya.

Ketiga orang tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *