Sumatera Utara

Gubsu Serahkan Hibah Rp200 Miliar untuk 567 Penerima di Sumut

87
×

Gubsu Serahkan Hibah Rp200 Miliar untuk 567 Penerima di Sumut

Sebarkan artikel ini

MEDAN I TERITORIAL24.COM – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan bantuan hibah dengan total anggaran lebih dari Rp200 miliar kepada 567 penerima manfaat sepanjang 2026.

Bantuan tersebut menyasar rumah ibadah, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, hingga mahasiswa penerima beasiswa.

Penyerahan hibah berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (31/8/2026).

Bobby didampingi Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor, serta Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus.

Berdasarkan data Pemprov Sumut, penerima hibah terdiri atas 250 rumah ibadah, 160 yayasan/lembaga pendidikan, sembilan lembaga keagamaan, dan 148 penerima beasiswa.

Bobby mengatakan anggaran hibah lebih dari Rp200 miliar merupakan jumlah yang besar sehingga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Lebih dari Rp200 miliar untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Bobby.

Menurutnya, Pemprov Sumut ke depan perlu meningkatkan besaran bantuan untuk rumah ibadah. Ia mengusulkan nilai hibah minimal Rp250 juta untuk setiap rumah ibadah atau masjid.

Bobby juga meminta skema bantuan beasiswa diperbaiki agar dapat diberikan secara berkelanjutan hingga mahasiswa menyelesaikan pendidikan.

“Kalau bisa beasiswa dibuat komplit dari awal masuk sampai lulus,” katanya.

Untuk bantuan rumah ibadah, Bobby menjelaskan penggunaan anggaran diarahkan dengan formula 60:40, yakni 60 persen untuk pembangunan fisik dan 40 persen untuk kesejahteraan serta pemberdayaan.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus mengapresiasi penyaluran hibah tersebut. Ia berharap bantuan yang diberikan Pemprov Sumut dapat memberikan manfaat langsung bagi seluruh penerima.

“Semoga bantuan ini dapat memberikan kebaikan dan manfaat bagi para penerima manfaat,” ujar Erni.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *