MEDAN I TERITORIAL24.COM — Tawaran bekerja ke luar negeri dengan gaji tinggi dan proses keberangkatan yang cepat perlu diwaspadai.
Di balik tawaran tersebut, masyarakat berpotensi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Pesan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi bertema “Kenali Modusnya, Cegah TPPO!” yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Medan di Alamanda Cafe Box, Medan, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai risiko yang dapat muncul dalam perjalanan maupun mobilitas ke luar negeri.
Dalam sosialisasi, masyarakat diberikan pemahaman mengenai sejumlah modus yang perlu diwaspadai, seperti tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi, janji keberangkatan dalam waktu singkat, hingga persyaratan yang tidak jelas.
Ridha Sah Putra menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya pengetahuan dan kewaspadaan masyarakat sebelum menerima tawaran pekerjaan maupun perjalanan ke luar negeri.
“Pencegahan harus dimulai dari pengetahuan. Masyarakat perlu memahami bahwa tawaran pekerjaan atau perjalanan ke luar negeri yang terlihat mudah dan menguntungkan belum tentu aman. Karena itu, penting untuk memeriksa informasi, dokumen, serta pihak yang menawarkan sebelum mengambil keputusan,” ujar Ridha.
Menurut Ridha, calon pekerja perlu memastikan legalitas perusahaan atau pihak yang melakukan perekrutan.
Masyarakat juga perlu memahami dokumen perjalanan dan ketenagakerjaan serta memastikan prosedur keberangkatan telah sesuai ketentuan.
Kewaspadaan juga diperlukan terhadap informasi yang tidak lengkap, dokumen yang tidak jelas, penggunaan identitas atau dokumen perjalanan yang tidak sesuai, hingga ajakan menggunakan jalur keberangkatan tidak resmi.
Bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, pemeriksaan sejak awal menjadi langkah penting agar tawaran pekerjaan tidak berujung pada persoalan yang lebih serius.
Imigrasi Medan mengimbau masyarakat menggunakan jalur perjalanan yang sah serta memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen sebelum bepergian ke luar negeri.












