Kegiatan tersebut juga menghadirkan Andris Tarihoran, S.H., M.H., selaku praktisi hukum, serta Pius Sinaga dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.
Sosialisasi diharapkan tidak berhenti pada peserta kegiatan. Informasi mengenai modus dan risiko TPPO maupun TPPM diharapkan dapat diteruskan kepada keluarga, komunitas, dan masyarakat luas.
Dengan memahami modus serta risiko sejak awal, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati sebelum menerima tawaran pekerjaan atau perjalanan ke luar negeri.
Kenali modusnya, waspadai risikonya, cegah sebelum terlambat.(Akbar)












