BLITAR KOTA I TERITORIAL24.COM – Operasi gabungan pemberantasan narkoba yang digelar Polres Blitar Kota bersama sejumlah instansi terkait menemukan satu pengunjung tempat hiburan malam positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Temuan itu terungkap setelah petugas memeriksa 17 orang dalam razia yang menyasar empat lokasi hiburan malam, Rabu malam (14/10/2026).
Operasi yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Satlantas, Samapta, dan Intelkam, serta tim BNN Kabupaten Blitar, Denpom Kota Blitar, dan Satpol PP Kota Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo memimpin langsung kegiatan tersebut. Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel gabungan di Mapolres Blitar Kota untuk menerima arahan dan pembagian tugas.
Kapolres menekankan agar seluruh anggota menjalankan operasi secara profesional, mengedepankan ketentuan hukum, serta tetap mengutamakan pendekatan humanis dalam setiap tindakan.
Petugas menyasar empat lokasi, yakni Cafe Karaoke Jojo di Ruko Pasar Legi, Cafe Karaoke Berlian di Kelurahan Kauman, Cafe Karaoke dan Markas Beer Cafe di Jalan TGP, serta Cafe 999 di Jalan Gunojoyo, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan.
Di lokasi sasaran, petugas memeriksa pengunjung dan pengelola. Sejumlah orang yang terindikasi kemudian menjalani tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba.
Hasilnya, satu dari 17 orang yang diperiksa dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin. Temuan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Meski demikian, hasil tes urine positif tidak serta-merta membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran narkoba. Penanganan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan fakta dan menentukan langkah hukum sesuai prosedur.
Tak hanya melakukan pemeriksaan, petugas juga mengingatkan pengelola tempat hiburan malam agar tidak membiarkan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba berlangsung di lingkungan usaha mereka.












