MEDAN I TERITORIAL24..COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) menghadirkan layanan pajak keliling untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor melalui Operasi Sadar Pajak di Jalan Putri Hijau, Medan, Jumat (16/10/2026).
Operasi gabungan bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak sekaligus mendorong ketertiban berlalu lintas.
Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan operasi serupa akan digelar di 33 kabupaten/kota se-Sumut.
Layanan bus pajak keliling disediakan agar masyarakat dapat membayar pajak langsung di lokasi tanpa harus mengantre di kantor Samsat.
“Kita menyadarkan masyarakat untuk membayar pajak. Ada masyarakat yang lupa memenuhi kewajibannya, jadi kita ingatkan dengan baik-baik,” ujar Sutan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Achmad Fauzi, turut mengimbau masyarakat taat membayar pajak karena penerimaannya mendukung pembangunan jalan, jembatan, lampu penerangan jalan, dan fasilitas publik lainnya.
Sementara itu, Rini, warga Amplas, mengapresiasi layanan tersebut karena dinilai lebih cepat dan praktis dibandingkan membayar di kantor Samsat yang kerap dipadati antrean. Ia berharap jumlah bus layanan pajak keliling ditambah agar semakin banyak masyarakat terbantu.(Akbar)












