Tebing Tinggi - Batu Bara

Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Pemko Tebing Tinggi Perkuat Transparansi Publik

58
×

Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Pemko Tebing Tinggi Perkuat Transparansi Publik

Sebarkan artikel ini

Lolos standar penilaian dengan ambang batas 90 poin, Pemko Tebing Tinggi berkomitmen meningkatkan kualitas layanan informasi melalui optimalisasi PPID dan transformasi digital.

TEBING TINGGI | TERITORIAL24.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi meraih predikat Informatif dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik KI Sumut Award 2026 yang digelar di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).

Penghargaan tersebut diterima melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi.

Capaian ini menjadi bentuk pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., yang mewakili Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.

Menurutnya, keberhasilan badan publik tidak cukup diukur dari penghargaan yang diraih, tetapi juga dari manfaat nyata keterbukaan informasi yang dirasakan masyarakat.

“Tujuan utama kita bukan sekadar meraih penghargaan, tetapi memastikan masyarakat betul-betul merasakan manfaat keterbukaan informasi. Kita bertugas melayani dan memudahkan masyarakat,” ujar Surya.

Ia menekankan, keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.

Karena itu, tata kelola data, optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pemanfaatan teknologi digital perlu terus diperkuat dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi dan ketentuan informasi yang dikecualikan.

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, menjelaskan bahwa penilaian KI Sumut Award 2026 menerapkan standar lebih ketat dibandingkan tahun sebelumnya.

Ambang batas atau passing grade untuk memperoleh predikat Informatif dinaikkan dari 80 menjadi 90 poin.

Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun ini, sebanyak 24 pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara meraih predikat Informatif.

Sementara itu, tiga daerah masuk kategori Menuju Informatif, lima daerah berpredikat Tidak Informatif, dan satu daerah tidak mengisi instrumen penilaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *