Tebing Tinggi - Batu Bara

Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Pemko Tebing Tinggi Perkuat Transparansi Publik

59
×

Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Pemko Tebing Tinggi Perkuat Transparansi Publik

Sebarkan artikel ini

Lolos standar penilaian dengan ambang batas 90 poin, Pemko Tebing Tinggi berkomitmen meningkatkan kualitas layanan informasi melalui optimalisasi PPID dan transformasi digital.

Dengan standar tersebut, keberhasilan Kota Tebing Tinggi meraih predikat Informatif menjadi capaian yang perlu dipertahankan melalui perbaikan pelayanan informasi secara berkelanjutan.

Haris berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan pembenahan bagi seluruh badan publik, terutama dalam menyediakan informasi yang akurat, berkala, dan mudah diakses masyarakat.

Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa predikat Informatif juga membawa tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

“Predikat Informatif ini bukan sekadar pencapaian seremonial, melainkan pendorong bagi kami untuk terus berbenah. Keterbukaan informasi adalah soal bagaimana pemerintah hadir memberikan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat,” kata Ghazali.

Ia menyebutkan, Diskominfo akan terus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, mengoptimalkan peran PPID, serta meningkatkan pemanfaatan kanal komunikasi digital.

Menurut Ghazali, keberlanjutan keterbukaan informasi membutuhkan sinergi seluruh perangkat daerah agar masyarakat memperoleh informasi yang berkualitas dan sesuai ketentuan.

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hafidha Farwa, turut menekankan pentingnya penguatan PPID dan transformasi digital untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik.

Ia mengingatkan bahwa Monev bukan semata-mata instrumen untuk menilai kepatuhan badan publik, tetapi juga sarana mendorong peningkatan mutu pelayanan menuju Indonesia Emas 2045.

“Jadikan ini budaya kerja, perkuat peran PPID agar lebih responsif, dan pastikan transformasi digital benar-benar memperluas akses informasi masyarakat,” tegasnya.

Melalui capaian KI Sumut Award 2026, Pemko Tebing Tinggi diharapkan semakin konsisten memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Predikat Informatif bukanlah garis akhir, melainkan tolok ukur untuk memastikan hak masyarakat memperoleh informasi publik terpenuhi dan pelayanan pemerintah semakin responsif serta dipercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *